Rabu, 06 Maret 2013

Etika,Budaya dan Landasan Dasar Organisasi




Batam,7 Maret 2013 Jurnal Bolo Mudo Mudi Karanganyar Batam
Etika dan Moralitas
Etika adalah kebiasaan hidup yang baik,baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat (Keraf, 1991)
Moralitas adalah nilai-nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang atau sesuatu badan/lembaga/organisasi yang menjadi pendorong melakukan sesuatu.
Etika Ilmu membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia

Tujuan Mempelajari Etika
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia.
Pengertian Baik: Sesuatuhal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif) 
Pengertian Buruk: Segala yang tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.

Manfaat Etika
  • Membuat seseorang disegani, dihormati dan disenangi
  • Memudahkan hubungan baik dengan orang lain
  • Memberi keyakinan pada diri sendiri dalam setiap situasi
  • Memelihara suasana yang baik di lingkungan keluarga dan sekitarnya
Etika dalam Organisasi
Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan administrasi adalah kongkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan (get the job done). Pembicaraan tentang etika dalam organisasi adalah bagaimana mengaitkan keduanya, bagaimana gagasan-gagasan administrasi seperti ketertiban, efisiensi, kemanfaatan, produktivitas dapat menjelaskan etika dalam prakteknya. Dan bagaimana gagasan-gagasan dasar etika dapat mewujudkan yang baik dan menghindari yang buruk; dapat menjelaskan hakikat administrasi.
Budaya Organisasi

Pokok penyelesaian masalah-masalah eksternal dan internal yang pelaksanaannya dilakukan secara konsisten oleh suatu kelompok yang kemudian mewariskan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang tepat untuk memahamii, memikirkan, dan merasakan terhadap masalah-masalah terkait seperti di atas.
Menurut Gibson et all (1996: 77)
“Kultur organisasi mengandung bauran nilai-nilai, kepercayaan, asumsi, persepsi, norma, kekhasan, dan pola perilaku”
Vijay Sathe melihat asumsi dasar yang diterapkan dalam suatu organisasi yang membagi “Sharing Assumption”. Asumsi nilai yang berlaku sama ini dianggap sebagai faktor-faktor yang membentuk budaya organisasi yang dapat dibagi menjadi:
Share Thing
Pakaian; seragam yang menjadi ciri khas organisasi
Share Saying
Ungkapan-ungkapan; slogan; misalnya tut wuri handayani dalam dunia pendidikan
Share Doing
Pertemuan; kerja bakti; kegiatan sosial
Share Feeling
Turut bela sungkawa; anniversary; ucapan selamat; wisuda mahasiswa

Fungsi Budaya:
Menurut Robbins (1996: 294) fungsi budaya Organisasi sebagai berikut:
  1. Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
  2. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
  3. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
  4. Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan standar-standar yang tepat untuk dilakukan karyawan.
  5. Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.

Dampak jika organisasi tidak memahami budaya organisasinya
Jika hal tersebut terjadi maka jalannya organisasi akan terhambat mengingat budaya merupakan bagian dari sikap dan komitmen anggota dan pimpinan yang ada dalam organisasi untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Apabila budaya organisasi tidak dipahami dan dimengerti yang kemudian dijalankan maka organisasi akan tumbuh tidak sesuai dengan rencana awal organisasi. Oleh karena itu, budaya organisasi harus diarahkan pada penciptaan nilai (values) yang pada intinya faktor-faktor yang terkandung dalam budaya organisasi harus mencakup nilai-nilai: Keyakinan, Nilai, Norma, Gaya, dan lain-lain. (Silalahi, 2004:8).

Landasan Dasar
aturan dan hukum dalam Organisasi berfungsi sebagai suatu alat pengendali agar suatu kinerja dalam suatu organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. jika suatu organisasi aturan dan hukum tidak ada maka suatu organisasi tersebut tidak akan berjalan dengan baik dan akan menimbulkan konflik kepentingan baik antar individu ataupun antar organisasi. Untuk mengefektifkan peraturan tersebut butuh kesadaran untuk mematuhi peraturan yang sudah diterapkan dalam sebuah organisasi tersebut, maka dibuatlah hukum agar kita mematuhi hukum tersebut. Hukum tersebut juga berlaku dalam bersosialisasi contohnya dalam berorganisasi. Pentingnya hukum dalam organisasi agar pelaku dalam organisasi tersebut untuk mengatur perilaku Anggota ,Pengurus,Sistem dan Sarana Prasana.
Untuk mengatur Rumah Tangganya Organisasi memiliki sebuah Aturan Dasar sebagai Landasan dasar dan acuan yaitu berupa AD /ART ( Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga ).AD /ART merupakan Undang-Undang Dasar atau Peraturan Dasar yang tertulis dalam Organisasi yang dibuat dan ditentukan oleh orang-orang yang berkecipung dalam organisasi tersebut.
Anggaran Dasar adalah Sebuah aturan dasar yang mengatur masalah-masalah vital yang harus ada pada awal organisasi tersebut terbentuk seperti landasan organisasi,Perangakat-perangkat organisasi,peran dan fungsi organisasi,tujuan organisasi dan keuangan organisasi.Pada intinya pada anggaran dasar akan dikupas tuntas segala permasalahan terkait definisi dan hal-hal yang mendasar yang menjadi acuan dalam sebuah organisasi.
Anggaran Rumah Tangga adalah sebuah Peraturan yang digunakan pada saat pelaksanaan yang lebih mengarah pada tehnis maupun tata cara pelaksanaan kegiatan dasar pada sebuah organisasi ,seperti wewenang Ketua Organisasi,Pembubaran,Syarat-syarat keanggotaan,Atribut,Lambang Organisasi dll.Dengan kata lain Anggaran Dasar Peraturan Peraturan dasar yang masaih bersifta Umum dalam sebuah organisasi sedangkan Anggaran rumah Tangga adalah adalah Penjelasan dari Anggaran Dasar secara terperinci.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar