Kamis, 27 Maret 2014

Menuju SDM Pengurus dan Anggota Ikatan Pemuda Pemudi Karanganyar Batam yang berkwalitas

Batam , Journal IPP PWKT Batam
Dalam suatu organisasi tentunya ingin agar organisasi tersebut selain besar secara kwantitas atau besar jumlah anggotanya tentunya menginginkan memiliki anggota dan pengurus yang berkwalitas.Demikian halnya dengan Ikatan Pemuda Pemudi Karanganyar Batam saat ini terus berbenah untuk peningkatan dari sisi kwalitas anggota dan pengurusnya sebagai tujuan pencapaian yang telah di amanatkan dalam AD / ART organisasi IPP PWKT Batam.

Permasalahan hukum yang sering menimpa anggota baik secara pidana maupun secara perdata tentunya perlu penanganan dan solusi pemecahan masalah yang tepat.Permasalahan hukum yang sering melibatkan unsur dari luar organisasi tentunya dalam hal penanganan memerlukan orang yang berkemampuan untuk menyelesaikan hal -hal tersebut baik sebagai Mediator Permasalahan hukum , maupun sebagai pendamping bila terjadi permasalahan hukum.Kalau ditinjau dari latar belakang sebenarnya IPP PWKT Batam memiliki SDM beberapa orang yang memiliki latar belakang dalam Ilmu Hukum antara lain Yuni Purwanto ( Mahasiswa Semester 8 fakultas Hukum ) Maskun ( Mahasiswa Semester 8 Hukum ) , Bapak Suranto ( Penyidik Airud ) dan A,an ( Brimob ) dan masih banyak lagi SDM lain yang memiliki basic dalam penyelesaian permasalahan hukum.

Semakin lama dan dengan semakin dikenalnya organisasi IPP PWKT Batam tentunya akan banyak pengaduan anggota maupun non anggota yang berhubungan dengan organisasi yang berkaitan dengan permasalahan hukum.Kasus traffiking ,kasus menjadi korban tindak pidana pelecehan , korban tindakan kriminal lain dan kasus Perdata lainnya tentunya menjadikan pengurus IPP PWKT Batam selalu mencari solusi untuk penanganan kasus-kasus tersebut. Saat ini yang baru bisa dilakukan pengurus IPP PWKT Batam adalah berkoordinasi dengan Pengurus PWKT , Pengurus Punggowo Mudo ,Pengurus Punggowo  dan Instansi yang terkait dengan permasalahan tersebut.

Yang menjadi permasalahan baik di ,Punggowo Mudo dan IPP PWKT yang merupakan organisasi yang berkaitan organisasi ini belum memiliki suatu  bidang yang khusus memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat dengan menampung berbagai masalah hukum yang menimpa anggota Termasuk membantu kalangan tidak mampu dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait hukum.Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti Punggowo Mudo dan IPP PWKT Batam akan memiliki bidang khusus pembinaan dan Pelayanan Hukum atau LBH yang tentunya bisa memberikan manfaat bagi anggota organisasi dan masyarakat seperti yang telah diamanatkan dalam AD / ART Organisasi.( Maskun )