Etika
adalah kebiasaan hidup yang baik,baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat atau kelompok masyarakat (Keraf, 1991)
Moralitas
adalah nilai-nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang atau
sesuatu badan/lembaga/organisasi yang menjadi pendorong melakukan sesuatu.
Etika Ilmu membahas
perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia
Tujuan Mempelajari
Etika
Untuk
mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua
manusia.
Pengertian Baik: Sesuatuhal dikatakan baik
bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu
dikatakan baik bila ia dihargai secara positif)
Pengertian Buruk: Segala yang tercela.
Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma
masyarakat yang berlaku.
Manfaat Etika
- Membuat seseorang disegani, dihormati dan disenangi
- Memudahkan hubungan baik dengan orang lain
- Memberi keyakinan pada diri sendiri dalam setiap
situasi
- Memelihara suasana yang baik di lingkungan keluarga dan
sekitarnya
Etika dalam
Organisasi
Etika
bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan
administrasi adalah kongkrit dan harus mewujudkan apa yang diinginkan (get the
job done). Pembicaraan tentang etika dalam organisasi adalah bagaimana
mengaitkan keduanya, bagaimana gagasan-gagasan administrasi seperti ketertiban,
efisiensi, kemanfaatan, produktivitas dapat menjelaskan etika dalam prakteknya.
Dan bagaimana gagasan-gagasan dasar etika dapat mewujudkan yang baik dan
menghindari yang buruk; dapat menjelaskan hakikat administrasi.
Budaya Organisasi
Pokok
penyelesaian masalah-masalah eksternal dan internal yang pelaksanaannya
dilakukan secara konsisten oleh suatu kelompok yang kemudian mewariskan kepada
anggota-anggota baru sebagai cara yang tepat untuk memahamii, memikirkan, dan
merasakan terhadap masalah-masalah terkait seperti di atas.
Menurut
Gibson et all (1996: 77)
“Kultur
organisasi mengandung bauran nilai-nilai, kepercayaan, asumsi, persepsi, norma,
kekhasan, dan pola perilaku”
Vijay
Sathe melihat asumsi dasar yang diterapkan dalam suatu organisasi yang membagi
“Sharing Assumption”. Asumsi nilai yang berlaku sama ini dianggap sebagai
faktor-faktor yang membentuk budaya organisasi yang dapat dibagi menjadi:
Share Thing
Pakaian;
seragam yang menjadi ciri khas organisasi
Share Saying
Ungkapan-ungkapan;
slogan; misalnya tut wuri handayani dalam dunia pendidikan
Share Doing
Pertemuan;
kerja bakti; kegiatan sosial
Share Feeling
Turut
bela sungkawa; anniversary; ucapan selamat; wisuda mahasiswa
Fungsi Budaya:
Menurut
Robbins (1996: 294) fungsi budaya Organisasi sebagai berikut:
- Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu
organisasi dan yang lain.
- Budaya membawa suatu rasa identitas bagi
anggota-anggota organisasi.
- Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang
lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
- Budaya merupakan perekat sosial yang membantu
mempersatukan organisasi itu dengan standar-standar yang tepat untuk
dilakukan karyawan.
- Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang
memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.
Dampak jika
organisasi tidak memahami budaya organisasinya
Jika
hal tersebut terjadi maka jalannya organisasi akan terhambat mengingat budaya
merupakan bagian dari sikap dan komitmen anggota dan pimpinan yang ada dalam
organisasi untuk dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Apabila budaya
organisasi tidak dipahami dan dimengerti yang kemudian dijalankan maka
organisasi akan tumbuh tidak sesuai dengan rencana awal organisasi. Oleh karena
itu, budaya organisasi harus diarahkan pada penciptaan nilai (values) yang pada
intinya faktor-faktor yang terkandung dalam budaya organisasi harus mencakup
nilai-nilai: Keyakinan, Nilai, Norma, Gaya, dan lain-lain. (Silalahi, 2004:8).
Landasan
Dasar
aturan
dan hukum dalam Organisasi berfungsi sebagai suatu alat pengendali agar suatu
kinerja dalam suatu organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. jika suatu
organisasi aturan dan hukum tidak ada maka suatu organisasi tersebut tidak akan
berjalan dengan baik dan akan menimbulkan konflik kepentingan baik antar
individu ataupun antar organisasi. Untuk mengefektifkan peraturan tersebut
butuh kesadaran untuk mematuhi peraturan yang sudah diterapkan dalam sebuah
organisasi tersebut, maka dibuatlah hukum agar kita mematuhi hukum tersebut.
Hukum tersebut juga berlaku dalam bersosialisasi contohnya dalam berorganisasi.
Pentingnya hukum dalam organisasi agar pelaku dalam organisasi tersebut untuk mengatur
perilaku Anggota ,Pengurus,Sistem dan Sarana Prasana.
Untuk
mengatur Rumah Tangganya Organisasi memiliki sebuah Aturan Dasar sebagai
Landasan dasar dan acuan yaitu berupa AD /ART ( Anggaran Dasar / Anggaran Rumah
Tangga ).AD /ART merupakan Undang-Undang Dasar atau Peraturan Dasar yang
tertulis dalam Organisasi yang dibuat dan ditentukan oleh orang-orang yang
berkecipung dalam organisasi tersebut.
Anggaran
Dasar adalah Sebuah aturan dasar yang mengatur masalah-masalah vital yang harus
ada pada awal organisasi tersebut terbentuk seperti landasan organisasi,Perangakat-perangkat
organisasi,peran dan fungsi organisasi,tujuan organisasi dan keuangan
organisasi.Pada intinya pada anggaran dasar akan dikupas tuntas segala
permasalahan terkait definisi dan hal-hal yang mendasar yang menjadi acuan
dalam sebuah organisasi.
Anggaran
Rumah Tangga adalah sebuah Peraturan yang digunakan pada saat pelaksanaan yang
lebih mengarah pada tehnis maupun tata cara pelaksanaan kegiatan dasar pada
sebuah organisasi ,seperti wewenang Ketua Organisasi,Pembubaran,Syarat-syarat
keanggotaan,Atribut,Lambang Organisasi dll.Dengan kata lain Anggaran Dasar
Peraturan Peraturan dasar yang masaih bersifta Umum dalam sebuah organisasi
sedangkan Anggaran rumah Tangga adalah adalah Penjelasan dari Anggaran Dasar
secara terperinci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar